'

โ€ข๐—•๐—ฆ๐—ฆ๐—กโ€ข ( ๐—•๐—”๐——๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—œ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐——๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—”๐—ก๐——๐—œ ๐—ก๐—˜๐—š๐—”๐—ฅ๐—” )


Area berkas rahasia negara anda telah melanggar hukum berdasarkan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tindakan yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja dengan menerobos hingga menjebol sistem pengaman suatu sistem elektronik merupakan perbuatan yang dilarang. Melalui Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 52 ayat (3) UU ITE silahkan meninggalkan segera
Banner Image


';